Ilmu merupakan sarana yang membantu manusia mencapai tujuan hidupnya, demikian pula juga menciptakan tujuan hidup itu sendiri. Hakikat Ilmu adalah mempelajari alam sebagaimana mestinya (das seiri). Namun demikian dalam perkembangannya sering ilmu tidak bebas dari nilai diluar keilmuan, seperti ajaran moral agama. Konsep ilmiah dari ilmu yang awal mulanya bersifat abstrak, objektif, bebas nilai (netral) kemudian dikembangkan pada konsep ilmiah pada menerapan masalah-masalah praktis dalam bentuk teknologi dan tidak bebas nilai.
Para Ilmuwan yang mendefinisikan etika dikelompokkan menjadi dua kelompok. Yang pertama para ilmuwan hanya menggunakan pertimbangan nilai kebenaran dengan mengesampingkan pertimbangan nilai metafisik (etika, kesusilaan dan kegunaan), sehingga ilmu harus objektif dan bebas nilai (etik). Kelompok kedua memandang perlu dalam kegiatan ilmu selalu terkait (gayut) dengan pertimbangan nilai. Pengetahuan, teknik dan etik adalah tiga unsur saling terkait, tidak dipisahkan.
Teknologi lahir sebagai konsekuensi ilmu pengetahuan. Pemanfaatan teknologi mencakup seluruh kehidupan manusia, berhubungan larigsung. dengan masalah sosial, kebudayaan dan etik. Dengan teknologi manusia dapat memanfaatkan kekuatan alam. Jadi teknologi merupakan sarana manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Tujuan ilmu yang semula berusaha memberikan penjelasan dan pemahaman atas gejala alam, apa adanya. Ilmu bersifat netral. Dalam perkembangan ilmu juga terjadi ekses misalnya: Ilmu dalam tahap pertumbuhannya sudah dikaitkan dengan tujuan perang. Ilmu bukanhanya digunakan untuk menguasai alam, melainkan juga untuk memerangi sesama manusia dan menguasai mereka. Teori kuantum yang mempunyai kontribusi besar dalam pengembangan ilmu dan teknologi juga pernah disalahgunakan untuk pembuatan bom atom guiu menghancurkan musuh seperti yang terjadi di kota Hiroshima dan Nagasaki Jepang tahun 1945 adalah contoh dari ekses pengembangan ilmu.
Karena itu peran moral menjadi penting begitu kita berhadapan dengan ekses dari ilmu dan teknologi yang bersifat merusak.
Etika Ilmu Dan Peneltian
Hal hal yang harus dijaga dan diperhatikan bagi seorang peneliti antara lain:
Mempelajarialam sebagaimana mestinya(bebas nilai).Pelajanide Filsuf Copernicus dan Galileo, tentang Objektivitas.
Bersifat netral dan umum.
Hasil penelitian harus dikomunikasikan, disebarluaskan.
Pengetahuan ilmu dapat digugurkan atau Falsifikasi.
Original ide dalam penelitian (tidak plagiat).
HAKI(copyright,intelectualpropertyright),sebagaijaminan originalitas.
Otonomi, Beneficence, Justice,Nonmaleficence,Fidelity,Confidentiality, (Guido, 2006)
Guido, 2006 menjelaskan:
Otonomi atau kebebasan responden menolak dan menerima untuk diikutkan. Peneliti harus menghormati keputusan responden.
Beneficence adalah kemanfaatan perlakuan penelitian bagi responden dan peneliti.
Justice artinya jika seseorang mendapat perlakuan, maka yang lain juga mendapatkan perlakuan. Perlakuan kelompok kontrol dapat bentuk lain, sehingga tak mengkacaukan hasil intervensi yang sebenarnya.
Normaleficence artinya artinya pernberian intervensi tidak akan membahayakan atau memberikan efek negatif.
Fidelity artinya peneliti menjunjung tinggi akan janji yang telah dibuat serta menjunjung tinggi komitmen yang telah disepakati.
Confidentiality artinya informasi tentang responden dijaga kerahasiaannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar